Masyarakat Indonesia sekarang khususnya ibu ibu jaman now sudah mulai akrab dengan teknologi, dan ikut memakai teknologi tersebut untuk berbisnis online.
Dalam era teknologi sekarang ini dimana sudah semakin maraknya bisnis online seperti e-commerce maupun situs portal berita, kini hadir industri baru bernama Financial Technology atau bahasa kekiniannya adalah FinTech. Sebagian orang sudah akrab dengan bisnis FinTech tersebut, tapi masih ada yang belum memahaminya, disini saya mencoba menjelaskan secara singkat dengan bahasa yang sederhana untuk mudah dipahami.
FinTech adalah bisnis yang bertujuan menyediakan jasa keuangan dengan memanfaatkan perangkat lunak dan teknologi modern dengan kata lain FinTech merupakan kombinasi dari teknologi keuangan yang menggambarkan sektor jasa keuangan yang muncul di abad ke-21 ini.
Layanan FinTech terdiri dari berbagai layanan yang memudahkan hidup masyarakat seperti pembayaran, simpanan, pinjaman hingga investasi.
Kedepannya FinTech akan terus berkembang dan berinovasi untuk menghadirkan proses layanan keuangan yang lebih cepat, aman dan praktis bagi masyarakat.
Di Indonesia sendiri seiring dengan perkembangan berbagai FinTech Startup telah dibentuk pendirian Asosiasi Perusahaan Teknologi Financial bernama FinTech Indonesia pada September 2015.
Daftar FinTech di Indonesia pada situs fintech.id sudah lumayan banyak, untuk perusahaan Startup sudah mencapai 115, untuk lembaga keuangan sudah 23 dan mitra asosia ada 7.
FinTech Startup yang familiar adalah OVO, Grab, DoKu, KUDO, GoPay, Toko Pedia dan masih banyak lagi. Untuk mengetahui lebih jelas tentang FinTech Indonesia silahkan berkunjung ke fintech.id.
Untuk postingan selanjutnya saya akan memberitahukan tentang FinTech Syariah di Indonesia.
Salam.
Dirangkum dari berbagai sumber,
Armeina Tanjung
No comments:
Post a Comment